Breaking News

Mahasiswa Desak Fakultas Tingkatkan Sosialisasi dan Layanan Aduan Anti Kekerasan Seksual

     Sukoharjo, 23 Oktober 2025 – Isu kekerasan dan pelecehan seksual serta perundungan di lingkungan fakultas menjadi perhatian serius mahasiswa. Kalangan mahasiswa menilai sosialisasi pencegahan yang dilakukan pihak fakultas belum optimal. Karenanya, dibutuhkan langkah nyata dan berkelanjutan untuk memastikan seluruh civitas akademika memahami pentingnya menciptakan ruang belajar yang aman.

Beberapa mahasiswa menyebutkan bahwa edukasi terkait kekerasan seksual seringkali hanya dilaksanakan pada kegiatan insidental, seperti orientasi mahasiswa baru atau Fakultaria. Akibatnya, dampak edukasi dinilai kurang meluas.“Sosialisasi pencegahan memang sudah ada, tetapi hanya dilakukan saat Fakultaria. Jika dari fakultas [secara berkala] setahu saya belum ada. Mengadakan sosialisasi rutin mungkin menjadi tantangan bagi fakultas mengingat padatnya jadwal perkuliahan,” ujar salah satu mahasiswa, Rabu (22/10).

Selain sosialisasi, mahasiswa juga mendesak kampus menyediakan lebih banyak ruang diskusi terbuka mengenai etika pergaulan, serta mekanisme pelaporan yang jelas saat terjadi atau ditemukan tindakan asusila.

“Akan lebih baik jika pihak fakultas menyediakan layanan khusus untuk menangani masalah kekerasan seksual dan perundungan,” tambahnya. Meski fakultas sebenarnya telah memiliki Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) yang bertugas menerima laporan dan memberikan pendampingan, belakangan keberadaan Satgas tersebut dilaporkan tidak lagi terdengar aktif.

Menurut seorang anggota Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM), fakultas harus segera mengaktifkan kembali Satgas dan membentuk wadah aduan yang mudah diakses. Tujuannya, agar korban atau saksi tindak kekerasan seksual, pelecehan, maupun perundungan dapat langsung melaporkannya.

“Walaupun sudah ada [acara sosialisasi tertentu], saya rasa masih kurang efektif karena hanya dilakukan satu tahun sekali. Jika ada wadah permanen, laporan bisa kami sampaikan kapan saja,” ungkapnya.

Mahasiswa berharap pihak kampus memperluas sosialisasi anti kekerasan seksual secara rutin dan terbuka demi terciptanya lingkungan belajar yang aman dan saling menghormati. Tumbuhnya kesadaran dan keberanian untuk melapor diharapkan sejalan dengan penegakan sanksi yang tegas terhadap pelaku.

“Tindak tegas harus dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku. Ciptakan ruang aman di kampus ini,” tutup mahasiswa tersebut.

 

No comments