Mahasiswa Desak Fakultas Tingkatkan Sosialisasi dan Layanan Aduan Anti Kekerasan Seksual
Sukoharjo, 23 Oktober 2025 – Isu kekerasan dan pelecehan seksual serta perundungan di lingkungan fakultas menjadi perhatian serius mahasiswa. Kalangan mahasiswa menilai sosialisasi pencegahan yang dilakukan pihak fakultas belum optimal. Karenanya, dibutuhkan langkah nyata dan berkelanjutan untuk memastikan seluruh civitas akademika memahami pentingnya menciptakan ruang belajar yang aman.
Beberapa mahasiswa menyebutkan
bahwa edukasi terkait kekerasan seksual seringkali hanya dilaksanakan pada
kegiatan insidental, seperti orientasi mahasiswa baru atau Fakultaria.
Akibatnya, dampak edukasi dinilai kurang meluas.“Sosialisasi pencegahan memang
sudah ada, tetapi hanya dilakukan saat Fakultaria. Jika dari fakultas [secara
berkala] setahu saya belum ada. Mengadakan sosialisasi rutin mungkin menjadi
tantangan bagi fakultas mengingat padatnya jadwal perkuliahan,” ujar salah satu
mahasiswa, Rabu (22/10).
Selain sosialisasi, mahasiswa juga
mendesak kampus menyediakan lebih banyak ruang diskusi terbuka mengenai etika
pergaulan, serta mekanisme pelaporan yang jelas saat terjadi atau ditemukan
tindakan asusila.
“Akan lebih baik jika pihak
fakultas menyediakan layanan khusus untuk menangani masalah kekerasan seksual
dan perundungan,” tambahnya. Meski fakultas sebenarnya telah memiliki Satuan
Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) yang bertugas
menerima laporan dan memberikan pendampingan, belakangan keberadaan Satgas
tersebut dilaporkan tidak lagi terdengar aktif.
Menurut seorang anggota Dewan
Perwakilan Mahasiswa (DPM), fakultas harus segera mengaktifkan kembali Satgas
dan membentuk wadah aduan yang mudah diakses. Tujuannya, agar korban atau saksi
tindak kekerasan seksual, pelecehan, maupun perundungan dapat langsung
melaporkannya.
“Walaupun sudah ada [acara
sosialisasi tertentu], saya rasa masih kurang efektif karena hanya dilakukan
satu tahun sekali. Jika ada wadah permanen, laporan bisa kami sampaikan kapan
saja,” ungkapnya.
Mahasiswa berharap pihak kampus
memperluas sosialisasi anti kekerasan seksual secara rutin dan terbuka demi
terciptanya lingkungan belajar yang aman dan saling menghormati. Tumbuhnya
kesadaran dan keberanian untuk melapor diharapkan sejalan dengan penegakan
sanksi yang tegas terhadap pelaku.
“Tindak
tegas harus dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku. Ciptakan ruang
aman di kampus ini,” tutup mahasiswa tersebut.
No comments